A. Asal-Usul Nama Riau
Riau adalah salah satu provinsi yang terletak di tengah pulau Sumatra. Mengenai asal namaRiau, ada beberapa penafsiran. Pertama toponomi Riau berasal dari penamaan orang Portugis dengan kata rio yang berarti sungai. Kedua berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila (Seribu Satu Malam) yang menyebut riahi, yang bebrarti air atau laut, dan yang ketiga berasal dari penuturan masyarakat setempat, diangkat dari kata rioh atau riuh, yang berarti ramai, hiruk pikuk orang bekerja.Berdasarkan beberapa keterangan di atas, maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang Melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah mulai
terkenal semenjak Raja Kecik memindahkan pusat kerajaan Melayu dari Johor ke Ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini dipakai sebagai salah satu negeri dari empat negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Lingga, Johor dan Pahang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar